Gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Indonesia bermula dari keprihatinan atas kondisi masyarakat di pedesaan. Gerakan ini diawali di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 1957, yang kemudian berkembang menjadi gerakan nasional.
Secara resmi, PKK ditetapkan sebagai gerakan nasional melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri pada tahun 1972. Sejak saat itu, PKK terus berkembang dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberdayakan keluarga di seluruh pelosok Indonesia.
10 Program Pokok PKK menjadi landasan utama bagi kader dalam menjalankan berbagai kegiatan mulai dari tingkat pusat hingga dasawisma, yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.